Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Jawa

Pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan para Kajati, Aspidum dan Kajari se-Jawa dan Banten menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Rakor yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar ini dibuka dengan resmi oleh Menkopolhukam, Bapak Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rakor kali ini sangat penting karena DIY, sebagai lokasi strategis di tengah Pulau Jawa, dianggap sebagai tempat yang tepat untuk membahas persiapan Pilkada.

Pentingnya sinergitas antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu menjadi sorotan utama. Mengingat Jawa merupakan pusat dari lebih dari 50% Daftar Pemilih Tetap (DPT),

Menkopolhukam menekankan bahwa sinergi yang kuat dan komunikasi yang efektif antara semua pihak terkait sangat penting agar Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Menurut Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini mencakup 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Related posts

Kejati Jatim Gelar Apel Peringati HUT Persaja ke-73

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Kejati Jatim

Menjawab Tantangan KUHAP Baru, Kejati Jatim Perkuat Kompetensi Melalui Bimtek Nasional

Kejati Jatim