Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejati Jatim Ikuti Seminar Nasional Dengan Tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, para Asisten Koordinator dan Kabag TU, serta para Kajari se Jawa Timur di wilayahnya masing-masing mengikuti Acara Seminar Nasional dengan thema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023.

Seminar Nasional ini diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing Kejati di seluruh Indonesia yang dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia dari Kejaksaan Agung dan Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan Keynote Speaker secara virtual, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Narasumber di wilayah masing-masing Kejati. Untuk pelaksanaan Seminar Nasional di Kejati Jawa Timur, menampilkan 3 (tiga) orang Narasumber, yaitu
1. Dr. Suko Widodo Drs M.Si (Ahli Ilmu Sosial dari Fisip Unair Surabaya)
2. Dr. Tuti Rahayuningsing, SH., MHum (Ahli Hukum Pidana dari Unair Surabaya)
3. Dr. Inayati Nuraini Dwiputri SSi,. MSc (Ahli Perekonomian Negara Dari Universitas Negeri Malang)
Adapun yang menjadi Moderator adalah Maradona, SH,. LLM Phd ((Wadek III FH Unair) dan pesertanya adalah para Jaksa di lingkungan Kejati Jatim, Para Kajari se-Jawa Timur, dimana 6 Kajari se Surabaya Raya hadir di Kejati Jatim dan perwakilan dari beberapa Universitas dihadiri oleh 2 (dua) orang Dosen dan 10 (sepiuluh) orang mahasiswa dari FH Unair, FH Unesa, dan FH Ubaya.


Melalui seminar ini diharapkan Kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan Kejaksaan cq. Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, kemudian menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

@kejaksaan.ri
#hba2023 #kejatijatim #seminarnasional

Related posts

Sepanjang 2023, Kejati Jatim Berhasil Amankan 17 Buron dan Selamatkan Uang Negara Rp 8,6 Triliun

Kejati Jatim

Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2023 Membahas AD/ART PERSAJA dan Capaian Kinerja Tahun 2022-2023

Kejati Jatim

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE – 6 PERKARA ORHADA 5 PERKARA NARKOTIKA 1 PERKARA KAMNEG DISETUJUI JAM PIDUM

Kejati Jatim