Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan

SITE VISIT KE LOKASI PENATAAN KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) BROMO TENGGER SEMERU TAHAP I

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024, dengan didampingi oleh beberapa Asisten dan Kabag Tata Usaha serta Kajari Surabaya dan Kajari Kabupaten Probolinggo (mengingat lokasi kegiatan site visit berada di wilayah hukum Kejari Kabupaten Probolinggo), bersama-sama dengan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Bidang Intelijen Kejati Jatim melaksanakan kegiatan Site Visit ke lokasi penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru Tahap I yang berlokasi di Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.


Dari kegiatan site visit, Kajati Jatim melihat bahwa dengan didampingi oleh Tim PPS dari Bidang Intelijen Kejati Jatim yang berperan aktif, keseluruhan pelaksanaan Proyek Penataan KSPN Bromo Tengger Semeru Tahap I Terminal Wisata Seruni Point dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Dusun Cemorolawang Kabupaten Probolinggo Provinsi Jatim yang merupakan Projek Terpadu dan dilaksanakan oleh BBPJN Jatim-Bali, BPPW Jatim, BBWS Brantas dan BGTS Kementrian PUPR dapat terlaksana dengan sangat baik dan terjalin kolaborasi yang sangat harmonis, dimana kegiatan PPS ini merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum oleh Kejaksaan dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran.

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR – 136/136/K.3/Kph.3/01/2022 tentang TANGGAPAN KEJAKSAAN AGUNG TERKAIT PEMBERITAAN KORUPSI DI BAWAH 50 JUTA CUKUP KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENERIMA KUNJUNGAN KAKANWIL KEMENTRIAN ATR/BPN JAWA TIMUR

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 25a / M.5.3 /L.2/05/2022 TENTANG PENANGKAPAN DPO KEJARI GRESIK

Kejati Jatim