Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti FGD : “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka membangun Komunikasi Publik

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti FGD :”Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka membangun Komunikasi Publik yang digelar secara hybrid oleh Puspenkum Kejaksaan Agung. Dalam kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Kasi Penkum Windhu Sugiarto , SH.MH. beserta staf Penkum Kejati Jatim yang diikuti secara virtual dari ruang Media Center Kejati Jatim.(30/10/2023) Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Prof.Dr.Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo), Aiman Witjaksono, Deputi/perwakilan Pelayanan Publik Kemenpan RB dan Pakar Komunikasi Efendy Ghazali. FGD ini dibuka secara resmi oleh Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dimana dalam sambutanya Kapuspenkum berharap agar seluruh jajaran harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Kapuspenkum. Kemudian, Kapuspenkum menuturkan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak lepas dari networking yang harus dibangun baik secara kelembagaan maupun masyarakat. Merujuk kepada hal tersebut, Kapuspenkum beranggapan keberhasilan di masa yang akan datang sangat tergantung pada siapa saja relasi yang kita miliki. “Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akan menciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publik yang tinggi, sehingga akan berimbas pada laporan dan pengaduan masyarakat akan semakin masif,” ujar Kapuspenkum. Setelah memberikan sambutannya, Kapuspenkum secara resmi membuka FGD yang akan digelar hingga sore nanti dalam 4 sesi oleh 4 orang pemateri melalui metode diskusi terarah dalam kerangka optimalisasi peranan kehumasan dalam membangun komunikasi publik guna meningkatkan kredibilitas kelembagaan secara adaptif, objektif, interakfif, partisipatif dan terpercaya.

Related posts

Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Kejati Jatim

APEL PAGI KEJATI JATIM DIIKUTI SELURUH PEGAWAI DENGAN KHIDMAD

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

Kejati Jatim