Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

SOSIALISASI PENCEGAHAN KASUS PERTANAHAN

Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di Best Western Papilio Hotel Surabaya telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

Dimana dalam acara tersebut Asisten Perdata dan tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata sebagai Narasumber menyampaikan materi ” Upaya Kejaksaan dalam membantu meminimalisir adanya sengketa tanah dapat dilakukan dengan upaya Pre- Emtif baik melalui cara preventif maupun represif”.

Acara tersebut dihadiri pula narasumber dari Direktur reskrimum Polda jatim, Kepala Biro Hukum Pemprop Jatim dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut diikuti 90 peserta dari kasi Penanganan masalah BPN seluruh Jawa Timur dan BUMN yang terkait permasalahan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Jawa Timur.

Related posts

KONSULTASI HUKUM, DIHARAPKAN RSUD DR SOETOMO DAPAT BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PRIMA

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 28 /M.5/Kph.3/09/2022 PENGEMBALIAN SEBAGIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA (KMK) POLA KEPPRES KEPADA PT. ADHITAMA GLOBAL MANDIRI OLEH BANK JATIM CABANG BATU TAHUN 2020

Kejati Jatim

Rapat Koordinasi lanjutan Ibu Gubernur Jawa Timur dengan Menko Kemaritiman dan Investasi RI terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara daring

Kejati Jatim