Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

SOSIALISASI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN RI

Sosialisasi penerapan manajemen risiko sistem informasi manajemen risiko yang dinamis dibuka langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim pengarah Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan secara virtual.Dan dilanjutkan sambutan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Amir Yanto, selaku Koordinator penerapan Manajemen Resiko. Selasa (14/09/2021).

Kegiatan sosialisasi penerapan manajemen risiko sistem informasi manajemen risiko ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tugas dan fungsi Kejaksaan RI dalam mencapai tujuan dalam sistem, melalui upaya sistematika pengelolahan risiko pada Unit kerja di lingkungan Kejaksaan RI. Dengan tujuan agar Pejabat terkait dapat memberikan laporan evaluasi kinerja penerapan manajemen risiko dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung paparan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko yang dinamis oleh tim paparan manajemen risiko, yang diikuti oleh para peserta dari seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Se – Indonesia.

Related posts

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE – 6 PERKARA ORHADA 5 PERKARA NARKOTIKA 1 PERKARA KAMNEG DISETUJUI JAM PIDUM

Kejati Jatim

PAPARAN KAJATI JATIM PADA RAKERNAS TAHUN 2024

Kejati Jatim

TINGKATKAN KARAKTER DISIPLIN DAN JAGA NETRALITAS PEMILU 2024

Kejati Jatim