Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan

SOSIALISASI SOP DAN DISKUSI BANTUAN HUKUM PT.PLN (PESERO) UID JAWA TIMUR

Pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 bertempat di ruang Mojopahit PLN UID Jatim. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang di wakili Asdatun Kejati Jatim (I Putu Gede Astawa) dengan didampingi Koordinator Bidang Datun (Ari Prasetya Panca Atmaja) dan Kasi TUN (Abdurachman) menghadiri undangan PLN UID Jawa Timur sebagai Narasumber dalam acara sosialisasi bantuan hukum dengan materi pendampingan hukum JPN dalam proses pengembalian aset yang dikuasai pihak ketiga dan penagihan piutang PLN. Acara dibuka oleh Senior Manager Komunikasi dan Umum ( Bp Kemas Abdul Gaffur ) PLN UID Jatim dan dihadiri sebagai peserta sosialisasi dari Jajaran Manajer UP3 Jawa Timur.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia : “dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah” Kegiatan tersebut merupakan wujud konkret dukungan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada PLN UID Jatim dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami PLN UID Jatim selaku stakeholder dari Datun Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Kejati Jatim

LANGKAH STRATEGIS PEMBERANTASAN MAFIA PELABUHAN OLEH KEJAKSAAN AGUNG DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENERIMAAN KEUANGAN NEGARA

Kejati Jatim

Kejaksaan Bekerja Sama dengan TNI AD Amankan 180 Aset Dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD

Kejati Jatim