Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan Kinerja

TIM TABUR AMANKAN DPO KEJATI DKI JAKARTA DI MALANG JAWA TIMUR

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Kejati Jatim berhasil mengamankan DPO asal Kejati DKI Jakarta yakni Tri Anis Noorbaiti, Perempuan 52 tahun di Perumahan Riverside Kota Malang, Jawa Timur. Jumat, (16/9/2022) pagi.

Ia diamankan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I Nomor : 938 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 Pebruari 2016 terhadap Tri Anis Noorbaiti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut secara berlanjut”.

Akibat perbuatannya ia melanggar pasal 39 ayat 1 huruf b,c dan g jo pasal 44 UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah dirubah dengan UU No. 16 tahun 2000 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu dijatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 (dua) tahun 6(enam) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 21.147.803.820,00 (dua puluh satu milyar seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus tiga ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi denda tersebut.

Selanjutnya DPO dibawa ke Kejari Kota Malang dan kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui bandara Abdurahman saleh Kabupaten Malang untuk proses lebih lanjut.

@kejakasaan.ri
#dkijakarta
#jawatimur
#dpo
#buron
#pajak

Related posts

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum Atas Banding Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kejati Jatim

SIARAN PERS NOMOR : PR – 884/050/K.3/Kph.3/06/2022 TENTANG PERTEMUAN KOMISIONER BAWASLU RI DENGAN JAKSA AGUNG DAN JAJARANNYA

Kejati Jatim

KEJAKSAAN TINGGI SULSEL MENETAPKAN DAN MENAHANAN 5 ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DUGAAN PEMBERIAN FASILITAS KREDIT KUR/KUPEDES PADA BRI UNIT MAPPASAILE KAB. PANGKEP TAHUN 2018 s.d 2021

Kejati Jatim