Surabaya – Diera Revolusi Industri 4.0 dimana sudah menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam penerapannya, juga diikuti dengan kelahiran era Society 5.0 yang dapat dikatakan integrasi ruang maya dengan ruang fisik, sehingga semua hal menjadi mudah dengan dilengkapi artificial intelegent.
Kejati Jatim berkesempatan meluncurkan berbagai aplikasi yang terintegrasi dalam website Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Launching aplikasi kali ini diresmikan di Gedung Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur serta diikuti secara virtual seluruh Kejari Se-Jawa Timur. Rabu (15/06/2022)
Adanya inovasi teknologi dimaksudkan untuk memudahkan penyelenggaran tugas dan fungsi pemerintahan, sehingga masyarakat tidak harus melalui prosedur konvensional untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal dan tepat guna.
Aplikasi-aplikasi ini diperuntukkan bagi internal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga pihak eksternal/mitra kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adapun aplikasi yang bersifat eksternal, terdiri dari E-Datun, Smart Pidum, dan Sitabur.
Sedangkan aplikasi yang berlaku secara internal, terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK serta E-Clearence.
Dalam sambutannya Kajati Jatim berharap, agar inovasi-inovasi ini berjalan sebagaimana mestinya dan efekif dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai, yaitu penyederhanaan proses birokrasi dan menghapus KKN.
Kajati Jatim juga menyampaikan untuk selalu berpedoman Tri Krama Adhyaksa bagi seluruh pegawai Kejaksaan dalam segala aspek kehidupan, jaga nama baik dan junjung tinggi marwah Kejaksaan seperti yang selalu dipesankan oleh Jaksa Agung dalam setiap kesempatan.