Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

JAM-Intelijen Diwakili Direktur D Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya

Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategus (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi Narasumber dalam kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:

  • Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
  • Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
  • Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
  • Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.

Kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya.

Related posts

“PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PERSAJA) MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENEGASKAN KEJAKSAAN BERWENANG DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

Kejati Jatim

Kajati Jatim Terima Audiensi PLN Icon Plus, Dukung Konektivitas Digital Berbasis Green Energy di Jatim

Kejati Jatim

Jaga Kepercayaan Publik, Aspidsus Kejati Jatim Tekankan Sense of Awareness di Tengah Tingginya Eksposur Perkara

Kejati Jatim