Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di BNNP Jatim

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Narkotika, Edi Sutomo SH., MH. menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di kantor BNNP Jawa Timur. Senin, 15 Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kantor BNNP Jawa Timur merupakan hasil dari sinergitas antara BNNP Jatim dan Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua tersangka, yaitu Wanda dan Heru, dengan berat netto total 1,867,78 gram.
Kehadiran Kajati jatim sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kejaksaan dan BNNP Jatim akan terus bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Ditresnarkoba Polda Jatim

Kejati Jatim

Monev Bidang Tindak Pidana Khusus Bahas Penanganan Perkara Tipidsus Dan Tindak Lanjut Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti

Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jatim Edukasi Para Pegawai BNI Gresik Lewat Kegiatan Penerangan Hukum

Kejati Jatim