Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

JAM-Intelijen Diwakili Direktur D Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya

Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategus (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi Narasumber dalam kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:

  • Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
  • Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
  • Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
  • Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.

Kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya.

Related posts

Pelaksanaan Keadilan Restorative Secara Mandiri, Kajati Jatim Dr.Mia Amiati Menyetujui 12 Perkara Tindak Pidana Umum Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kejati Jatim

Kejati Jatim Bekali Pelajar SMAN 1 Sooko Pemahaman Pacaran Sehat dan Bahaya Kekerasan Seksual

Kejati Jatim

Bangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung Melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) dan Jajarannya

Kejati Jatim