Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

JAM-Intelijen Diwakili Direktur D Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya

Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategus (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi Narasumber dalam kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:

  • Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
  • Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
  • Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
  • Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.

Kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya.

Related posts

Kajati Jatim Mengajar Di Kelas Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga Semester Gasal 2024 – 2025 Untuk Mata Kuliah “Kapita Selekta Hukum Pidana”

Kejati Jatim

IAD Wilayah Jawa Timur Ikuti Vicon Peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2024

Kejati Jatim

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

Kejati Jatim