Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 18 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. YS selaku Direktur CV Abad Baru.
  2. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.
  3. AMS selaku Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Wakajati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi MBG di Jawa Timur: Konsolidasi Nasional untuk Implementasi Tepat Sasaran

Kejati Jatim

‎ Tingkatkan Efektivitas Pemasyarakatan, Ditjen PAS Kunjungi Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Aparat Penegak Hukum Harus Mempersiapkan Diri dalam Pelaksanaan KUHP Baru

Kejati Jatim