Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan.
  2. FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia.
  3. IA selaku Bagian Impor PT KTM.
  4. AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kajati Jatim Melaksanakan Kegiatan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan 10 November Dalam Rangka Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke- 79 Tahun 2024

Kejati Jatim

Kejati Jatim Gandeng Pemprov Jatim, dan PT Jamkrindo Gelar FGD Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Kejati Jatim

Kejati Jatim Melaksanakan Doorstop Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Universitas Trunojoyo Madura

Kejati Jatim