Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Vaksinasi covid-19 terhadap 340 pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19 terhadap 340 pegawai yang bertugas di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.Ratusan pegawai itu diantaranya seluruh pegawai, mulai dari jaksa, tata usaha, Pramubakti dan tenaga honorer lainnya yang dilakukan di lantai 8 gedung Kejati Jatim. Kamis (25/2).Dalam pelaksanaannya, empat dokter dan tujuh tenaga kesehatan (nakes) poliklinik Kejati Jatim ikut membantu tim nakes dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mohamad Dofir menyempatkan diri untuk mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Pemkot Surabaya yang sudah memfasilitasi program tersebut.“Harapannya, dengan pemberian vaksin ini, imun seluruh lapisan pegawai bisa meningkat dan memastikan diri dalam keadan sehat, sehingga bisa meminimalisir terjangkit virus Covid 19. Dengan begitu, kecil pula potensi untuk penularan terhadap orang lain, khususnya keluarga di lingkup terkecil, sehingga Covid-19 bisa segera berakhir,” ujar Kajati, Kamis (25/2/2021).Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, menunggu 30 menit apabila terdapat gejala paska vaksinasi dan sesudahnya mendapatkan kartu vaksin covid sebagai bukti tanda sudah memperoleh suntikan vaksin.#kejaksaanri#biropegkejaksaanri#kejatijatim#covid-19

Related posts

Mengawali Tahun 2024, Kejaksaan Raih 76,2% Tingkat Kepercayaan Publik dan Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat

Kejati Jatim

Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Kejati Jatim