
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19 terhadap 340 pegawai yang bertugas di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.Ratusan pegawai itu diantaranya seluruh pegawai, mulai dari jaksa, tata usaha, Pramubakti dan tenaga honorer lainnya yang dilakukan di lantai 8 gedung Kejati Jatim. Kamis (25/2).Dalam pelaksanaannya, empat dokter dan tujuh tenaga kesehatan (nakes) poliklinik Kejati Jatim ikut membantu tim nakes dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mohamad Dofir menyempatkan diri untuk mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Pemkot Surabaya yang sudah memfasilitasi program tersebut.“Harapannya, dengan pemberian vaksin ini, imun seluruh lapisan pegawai bisa meningkat dan memastikan diri dalam keadan sehat, sehingga bisa meminimalisir terjangkit virus Covid 19. Dengan begitu, kecil pula potensi untuk penularan terhadap orang lain, khususnya keluarga di lingkup terkecil, sehingga Covid-19 bisa segera berakhir,” ujar Kajati, Kamis (25/2/2021).Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, menunggu 30 menit apabila terdapat gejala paska vaksinasi dan sesudahnya mendapatkan kartu vaksin covid sebagai bukti tanda sudah memperoleh suntikan vaksin.#kejaksaanri#biropegkejaksaanri#kejatijatim#covid-19