Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Bank Jatim Gandeng Kejati Jatim Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi kepercayaan masyarakat, sehingga kami tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan membangun government relations dengan baik, diera seperti ini yaitu era sinergi dan kolaborasi, bank jatim sangat menyadari dan perlu kerjasama dengan stakeholder yang ada, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, demikian yang disampaikan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, SE., MM., Ak saat memberikan sambutan.

Pihak Bank Jatim berharap dengan adanya kerjasama ini, maka penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi bank jatim adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara.

Hal itu disampaikan pada penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang diselenggarakan di Kantor Kejati Jatim lantai 3. Selasa (6/4/2021)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH., MH. menyampaikan terimakasih kepada pihak Bank Jatim yang mana pada hari ini telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “apabila pihak bank jatim ragu dalam pengambilan kebijakan-kebijakan maka dapat mengajukan permohonan untuk pendampingan hukum (legal assistance) kepada kami, dalam hal pelaksanaan proyek-proyeknya, sedangkan apabila terdapat keragu-raguan dalam melaksanakan kebijakannya apakah akan terjadi permasalahan hukum dikemudian hari, Bank Jatim dapat mengajukan permohonan pendapat hukum (legal opinion), sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam melaksanakan kebijakannya dan keuangan negara pun dapat terselamatkan,” tuturnya.

Selain itu Bank Jatim juga dapat memberikan surat kuasa khusus kepada Kejati Jatim, apabila ada masalah keperdataan dengan pihak-pihak yang telah cidera janji (wanprestasi) terhadap Bank Jatim, kuasa tersebut dalam bentuk litigasi maupun non litigasi.

Kajati Jatim, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH. berharap langkah-langkah yang ditempuh oleh Bank Jatim berjalan dengan baik dan dapat lebih meningkatkan kinerja institusi.

Related posts

PENGARAHAN JAM INTEL DALAM RANGKA PERSIAPAN POSKO PEMILU KEJAKSAAN MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Kejati Jatim

Kolaborasi dan Sinergi Dalam Menyukseskan Kenaikan Performa RB Kejaksaan Tahun 2024

Kejati Jatim