Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Kejati kembali periksa dua saksi terkait dugaan korupsi Bank Jatim. Selanjutnya Siapa?

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi bank jatim cabang kepanjen bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Senin (6/4/2021).

“Hari ini ada 2 orang diperiksan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi bank jatim cabang kepanjen yang bertempat di Kejari Kabupaten Malang di Kepanjen,” kata Kasi Penerangan Hukum, Fathur Rohman.

“Yang sudah diperiksa sampai hari ini kurang lebih 8 saksi, antara lain yang berinisial SAN, IS, W, S, HP, IMAP, FA, JJ,” tambahnya.

Masih kata Kasi Penkum, “Pemeriksaan kali ini fokus terkait adanya modus pemalsuan beberapa dokumen kelengkapan pengajuan kredit oleh debitur ke Bank Jatim cabang Kepanjen tahun 2017-2019, pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat kediaman para tersangka yakni menggeledah rumah tersangka DB yang berlokasi di Malang dan ditemukan beberapa sertifikat yang diduga terkait perkara tersebut dan akhirnya disita sebagai barang bukti.

Related posts

DPO KEJATI KALIMANTAN TENGAH TERPIDANA KASUS PERUSAKAN HUTAN BERHASIL DIAMANKAN DI SURABAYA

Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh satker Kejaksaan Negeri se jawa Timur melaksanakan Upacara Peringatan HUT PERSAJA yang ke-72

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 1556/001/K.3/Kph.3/10/2022JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA: STIH ADHYAKSA MENJADI UPAYA MENDUKUNG PEMBANGUNAN PERADABAN HUKUM DAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA

Kejati Jatim