Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Kejati kembali periksa dua saksi terkait dugaan korupsi Bank Jatim. Selanjutnya Siapa?

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi bank jatim cabang kepanjen bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Senin (6/4/2021).

“Hari ini ada 2 orang diperiksan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi bank jatim cabang kepanjen yang bertempat di Kejari Kabupaten Malang di Kepanjen,” kata Kasi Penerangan Hukum, Fathur Rohman.

“Yang sudah diperiksa sampai hari ini kurang lebih 8 saksi, antara lain yang berinisial SAN, IS, W, S, HP, IMAP, FA, JJ,” tambahnya.

Masih kata Kasi Penkum, “Pemeriksaan kali ini fokus terkait adanya modus pemalsuan beberapa dokumen kelengkapan pengajuan kredit oleh debitur ke Bank Jatim cabang Kepanjen tahun 2017-2019, pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat kediaman para tersangka yakni menggeledah rumah tersangka DB yang berlokasi di Malang dan ditemukan beberapa sertifikat yang diduga terkait perkara tersebut dan akhirnya disita sebagai barang bukti.

Related posts

Video Conference dengan tema kesiapan Kejaksaan RI mendukung penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020

Kejati Jatim

MONITORING DAN EVALUASI BIDANG PIDSUS

Kejati Jatim

ST. BURHANUDDIN JAKSA AGUNG RI MENGAMBIL SUMPAH, MELANTIK DAN MENYAKSIKAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT ESELON I DAN ESELON II DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Kejati Jatim