Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Dir UHEKSI pada JAM Pidsus Melaksanakan Sosialisasi Dan Validasi Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Dan Uang Titipan Perkara Tipikor di Wilayah Hukum Kejati Jatim

SURABAYA – Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. pada Hari Senin 18 November 2024, melaksanakan Sosialisasi dan Validasi Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Dan Uang Titipan Perkara Tipikor di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dihadiri oleh Kajari se-Jawa Timur beserta para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi PAPBB dan Bendahara Penerima pada masing-masing Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Wakajati Setiawan Budi Cahyono membuka acara sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan direktur Uheksi kejagung RI beserta jajarannya dan berharap sosialisasi ini bisa memberikan wawasan dan pemahaman tambahan kepada seluruh peserta yang hadir, terkait dengan materi yang dibahas dalam pengarahan tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan penyelesaian tunggakan uang pengganti dan validasi uang titipan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), serta pengendalian rekening RPL di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pada kesempatan ini Dir Uheksi Jehezkiel Devy Sudarso memberikan pengarahan yang komprehensif mengenai strategi optimalisasi penyelesaian dan pengendalian tunggakan eksekusi uang pengganti

Selanjutnya Ia juga menjelaskan strategi pengecekan dokumen secara menyeluruh serta langkah-langkah yang diterapkan terhadap terpidana yang tidak mampu membayar uang pengganti (D-2).

Selain itu dilakukan pula validasi terhadap data uang titipan perkara tindak pidana korupsi di RPL Satuan Kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur per 31 Desember 2024.

Acara ini tidak hanya sebagai forum diskusi strategis, tetapi juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum di Jawa Timur.

Related posts

9 Perkara Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim

Wakajati Jatim Menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jawa Timur

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menjadi Anggota Tim Penguji Pada Ujian Kualifikasi Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Kejati Jatim