Pada hari Senin tanggal 14 November 2022 bertempat di Tabriiz House Kos Eksekutif di deerah Pandanlandung, Kec. Wagir, Kabupaten Malang Tim Tabur Gabungan Kejati Jatim, Kejari Kab Malang dan Kejati Riau berhasil melakukan penangkapan DPO Kejaksaan Tinggi Riau dengan Identitas tersangka KTA, Pangkal Pinang, 42 Thn, Druju, Sumber Manjing Wetan, Kab. Malang.
Tersangka KTA diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka perkara Korupsi oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut serta di lakukan pencarian di rumahnya tetapi tersangka telah kabur sehingga pada bulan februari 2022 dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah dilakukan pencarian kurang lebih selama 7 (tujuh) bulan, akhirnya Tersangka diketahui Keberadaanya. Selanjutnya Tim Tabur melakukan pengintaian secara intesif selama hampir 2 (dua) minggu dan diketahui keberadaanya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Kejari Kab. Malang kemudian diterbangkan ke Kejati Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.