Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati berikan sambutan tentang Penegakan Hukum dan narkoba dihadapan ribuan tamu undangan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke – 1093. Senin (12/9/2022) malam.
Bertempat di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Kajati yang didampingi oleh Aspidsus, Aspidum, Asintel Kejati Jatim, serta Jajaran Kejari Pasuruan dalam Acara “Gerakan Moderasi Beragama Dan Anti Narkoba Kabupaten Pasuruan”.
Acara ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke – 1093, Hari Santri 2022, serta 1 Abad NU. Dimana acara ini juga turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan serta dihadiri sekitar 1000 lebih tamu undangan yang memadati Taman Chandra Wilwatikta.
Kajati Jatim dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam Kehidupan Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara Adalah Anti Narkoba, Ada 5 hal mengapa Narkoba Berbahaya karena bisa Menurunkan Kesadaran, Dehidrasi Akibat Ketidak Seimbangan Elektrolit, Perubahan Sel Di Otak Akan Mengganggu Komunikasi Antar Sel Saraf, Seseorang Akan Berbuat Nekat Bahkan Rela Mencuri Demi Memuaskan Hasrat Kecanduannya, dan Bahaya Narkoba Yang Paling Parah Adalah Kematian.
“Karena Jika Satu Orang Mengkonsumsi Narkoba, Dia Akan Menyebarluaskan Narkoba Tersebut Tanpa Memandang Batasan Usia, Sehingga Banyak Yg Mengkonsumsi Narkoba Dan Masyarakat Pun Menjadi Gelisah” ujar Kajati Jatim saat sambutan”
Diakhir acara ini juga dihadiri oleh Gus Miftah yang menyampaikan tausiyah saat ngaji bersama, kemudian dimeriahkan juga oleh Denny Caknan sebagai guest star yang memeriahkan acara tersebut.
@kejaksaan.ri
#kejaksaan
#kabupatenpasuruan
#pasuruan
#harijadipasuruan
#harisantri2022
#1abadnu