Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Surabaya – Mengantisipasi pencegahan penularan Covid – 19 di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh pegawai diwajibkan melakukan tres swab dihari pertama kerja, setelah cuti hari raya idul fitri 1443 H (09/05/2022)

Dalam hal ini, seluruh pegawai sangat antusias melakukan swab untuk menjaga diri agar tetap sehat serta dapat meminimalisir pencegahan covid -19. Dimana dari hasil tes 355 peserta pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kali ini dinyatakan semuanya negatif dan bisa menjalankan aktivitas kerja dengan nyaman dan sehat.

Related posts

Patuhi Instruksi Jaksa Agung Terkait Kode Etik Perilaku Jaksa

Kejati Jatim

JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejati Jatim

Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021

Kejati Jatim