Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Surabaya – Mengantisipasi pencegahan penularan Covid – 19 di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh pegawai diwajibkan melakukan tres swab dihari pertama kerja, setelah cuti hari raya idul fitri 1443 H (09/05/2022)

Dalam hal ini, seluruh pegawai sangat antusias melakukan swab untuk menjaga diri agar tetap sehat serta dapat meminimalisir pencegahan covid -19. Dimana dari hasil tes 355 peserta pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kali ini dinyatakan semuanya negatif dan bisa menjalankan aktivitas kerja dengan nyaman dan sehat.

Related posts

Siaran Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka memperingati HBA Ke-63

Kejati Jatim

MENCURI KARENA KETERBATASAN EKONOMI DAN KEKURANGAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK DIHENTIKAN PENUNTUTANYA

Kejati Jatim

Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen dengan Kejaksaan Agung RI secara virtual

Kejati Jatim