Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Surabaya – Mengantisipasi pencegahan penularan Covid – 19 di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh pegawai diwajibkan melakukan tres swab dihari pertama kerja, setelah cuti hari raya idul fitri 1443 H (09/05/2022)

Dalam hal ini, seluruh pegawai sangat antusias melakukan swab untuk menjaga diri agar tetap sehat serta dapat meminimalisir pencegahan covid -19. Dimana dari hasil tes 355 peserta pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kali ini dinyatakan semuanya negatif dan bisa menjalankan aktivitas kerja dengan nyaman dan sehat.

Related posts

PETUNJUK PELAKSANAAN TES KESEHATAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2021

Kejati Jatim

Catatan Kecil Rakernas Kejaksaan RI 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Kejaksaan Mendorong Hukum Menjadi Panglima di Negeri Ini”

Kejati Jatim

1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan Dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma (PT GTS)

Kejati Jatim