Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Surabaya – Mengantisipasi pencegahan penularan Covid – 19 di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh pegawai diwajibkan melakukan tres swab dihari pertama kerja, setelah cuti hari raya idul fitri 1443 H (09/05/2022)

Dalam hal ini, seluruh pegawai sangat antusias melakukan swab untuk menjaga diri agar tetap sehat serta dapat meminimalisir pencegahan covid -19. Dimana dari hasil tes 355 peserta pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kali ini dinyatakan semuanya negatif dan bisa menjalankan aktivitas kerja dengan nyaman dan sehat.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dalam Kategori “Best Institutional Leaders”

Kejati Jatim

Vaksinasi covid-19 terhadap 340 pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jatim

TIM PAKEM PROVINSI JAWA TIMUR SOSIALISASIKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Kejati Jatim