Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

JAJARAN KEJATI JATIM MENGIKUTI PENUTUPAN RAKERNIS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023

Kajati Jatim, Dr.Mia Amiati,SH,MH didampingi Wakajati, para Koordinator dan para Pejabat Esselon IV di lingkungan Kejati jatim, serta para Kajari beserta jajarannya se Jawa Timur di daerahnya masing-masing, pada Kamis tanggal 21 September 2023 mengikuti acara Penutupan Rakernis Kejakaan RI secara Virtual yang ditutup oleh Wakil Jaksa Agung dengan membacakan Sambutan Bapak Jaksa Agung RI.

Di dalam sambutannya, Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Kegiatan Rakernis dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang 2023, sehingga anggaran yang telah diberikan dapat digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel untuk memenuhi target kinerja sesuai dengan Rencana Kerja Kejaksaan.

Pelaksanaan Rakernis tahun ini berbeda dengan Rakernis tahun lalu, dimana Penyusunan Rekomendasi hasil Rakernis
dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua bidang melalui konsinyering yang selanjutnya harus dilaporkan kepada Jaksa Agung.
Terhadap Rekomendasi Rakernis Bapak Jaksa Agung RI memberikan beberapa catatan dan arahan sebagai berikut :
Pertama, Strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang Bidang/Badan Diklat karena disimpulkan masih terdapat bidang yang serapannya masih di bawah 60%. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.

Tetapkan mitigasi risiko dalam penyelesaian pekerjaan dan pencairan agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

Kedua, Strategi revisi anggaran terhadap Rincian Output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak mencapai 95 persen per tanggal 5 Desember 2023
Terhadap anggaran yang diperkirakan tidak akan terserap hingga akhir tahun anggaran agar segera dilakukan revisi anggaran RO guna memaksimalkan serapan anggaran.
Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Related posts

INSPEKSI PIMPINAN JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

WUJUDKAN WBBM KAJATI JATIM LUNCURKAN E-LAKSA

Kejati Jatim

KEJATI JATIM TOREHKAN PRESTASI DALAM MUSRENBANG KEJAKSAAN RI 2022

Kejati Jatim