Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

JAKSA BERIKAN EDUKASI NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR

Untuk membentengi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, Kejati Jatim melalui Seksi Penerangan Hukum memberikan edukasi kepada kalangan pelajar di SMKN 1 Surabaya.

Dalam pertemuan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di ruang ekspose secara virtual ini, dihadiri para peserta Siswa-Siswi seluruh kelas X SMKN 1 Surabaya, Kepala sekolah dan guru. Selasa. (3/7/2021). siang tadi.

JMS yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur ini bertujuan agar para generasi muda khususnya siswa-siswi SMKN 1 Surabaya bisa mengetahui pentingnya bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba pada generasi muda.

Para siswa sangat antusias mengikuti penerangan hukum yang disampaikan oleh Dr Endang Tirtana, SH., MH., Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum kejati jatim. materi yang disampaikan merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dijelaskan secara jelas dan rinci.

Dr Endang Tirtana, SH., MH. menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sangatlah merugikan para generasi muda dan narkoba merupakan hal yang sangat buruk bagi generasi penerus bangsa.

“narkoba hanya legal jika digunakan untuk bidang pengobatan, bidang kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Diluar itu sudah dikenakan tindak pidana” ujar Dr. Endang Tirtana, SH., MH.

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Ditresnarkoba Polda Jatim

Kejati Jatim

Asisten Pengawasan Edi Handoyo SH MH memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke- 115 Tahun 2023 di Kejati Jatim

Kejati Jatim

PERSIAPKAN SELURUH DATA DUKUNG & SUKSESKAN GELARAN RAKERNIS INTELIJEN 2023

Kejati Jatim