Jaksa Pengacara Negara sebagai Kuasa Hukum Presiden RI menghadiri sidang perkara Tata Usaha Negara Nomor Perkara : 62/G/2021 di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara di Surabaya dengan agenda persidangan penyerahan alat bukti oleh penggugat dan tergugat kepada majelis hakim. Kamis, (29/7/2021).
Dimana pokok gugatan Tata Usaha Negara tersebut terhadap terbitnya Keputusan Presiden terkait pemberhentian Hakim atas usulan pensiun dini dengan permintaan sendiri.
Dikarenakan Penggugat tidak bisa hadir dalam persidangan maka sidang ditunda minggu depan dengan agenda pembuktian alat bukti dari penggugat.