Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Jaksa gadungan ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya

Jaksa gadungan ditangkap di hotel Kawasan Surabaya Barat, Ia adalah Abdussamad 38 tahun, warga Jalan Sambiarum, Sambikerep, Surabaya. Senin (1/3). Lantaran mengaku sebagai jaksa agar bisa menginap dihotel gratis dan ia lakukan selama 2 bulanDengan reaksi cepat, Tim Intelijen Kejari Surabaya membekuknya, setelah menerima aduan dari Karyawan Hotel Haris Hr. Muhammad, terkait dugaan oknum atas nama Abdussamad yang mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya.Disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman, SH. Bahwa kasus ini berawal terkait adanya tagihan penginapan beberapa hotel di kawasan Surabaya Barat capai Rp38 juta.Selain itu, Jaksa gadungan pun juga melakukan pengancaman akan menutup hotel, jika dirinya ditagih biaya penginapannya. Dengan mengenakan seragam dan atribut Korps Adiyaksa layaknya Kajari, sudah tidur di hotel tersebut hampir 2 bulan.Yang bersangkutan (Abdussamad) ini kami amankan tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dia mengaku sebagai jaksa dan malam itu juga dilakukan interogasi di ruang seksi intelijen,” terang Kasi Intel Fathur. (1/3/2021).Sebelumnya Tim Intelijen Kejari Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap Bagus, warga Dukuh Pakis Surabaya, yang mengaku sebagai ajudan dari Jaksa gadungan tersebut.“Awalnya kami menangkap Bagus, dari situlah kami berhasil menangkap Abdussamad disalah satu hotel di Surabaya Barat. Kalau Abdussamad asalnya dari Pontianak, dia berdomisili di rumah istrinya dikawasan Sambikerap Surabaya,” tambahnya.

Related posts

DPO KEJATI KALIMANTAN TENGAH TERPIDANA KASUS PERUSAKAN HUTAN BERHASIL DIAMANKAN DI SURABAYA

Kejati Jatim

Ekspose Restorative Justice 8 Perkara disetujui Oleh JAM PIDUM

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBWI) Provinsi Jawa Timur

Kejati Jatim