Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

KEJATI JATIM HADIRI DEKLARASI PEMILU DAMAI DAN PERESMIAN BANGUNAN BARU PADA JAJARAN POLDA JATIM

Kejati Jatim

VAKSINASI MASSAL DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-61 DAN HUT IAD KE 21

Kejati Jatim

UNTUK MUDAHKAN AKSES EKSTERNAL- INTERNAL KEJATI LUNCURKAN APLIKASI TERINTEGRASI

Kejati Jatim