Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

Hasil Evaluasi Komjak: “Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia”

Kejati Jatim

JAKSA MENYAPA : BIDANG TINDAK PIDANA MILITER BIDANG BARU DI KEJAKSAAN

Kejati Jatim

MOU ANTARA PERUM PERHUTANI DENGAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim