Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Perdata dan Tun dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Jatim

Kejati Jatim

VIDEO CONFERENCE BERSAMA JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN

Kejati Jatim

KEJATI JATIM MONITORING DAN EVALUASI PROYEK DI PT. PELINDO III

Kejati Jatim