Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

Melalui Penegakan Hukum Humanis, Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Merdeka Award Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 25 / M.5.3 /L.2/05/2022 TENTANG PENANGKAPAN DPO KEJATI ACEH

Kejati Jatim

KAJATI JATIM SIDAK PELAKSANAAN PPKM DI WILAYAH SURABAYA

Kejati Jatim