Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

Kajati didampingi Wakajati dan Para Asisten menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual

Kejati Jatim

KUNJUNGAN KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI (BBWS) BRANTAS

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 15 / M.5/Kph.4/09/2022 TENTANG PELANTIKAN KAJARI KOTA MALANG, KAJARI KABUPATEN PASURUAN, KAJARI TUBAN, KAJARI TANJUNG PERAK, KAJARI BANGKALAN, KAJARI LUMAJANG, KAJARI KABUPATEN KEDIRI, KAJARI TULUNGAGUNG, KABAG TU DAN KOORDINATOR KEJATI JATIM

Kejati Jatim