Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

JPN lakukan mediasi antar sesama BUMN

Jaksa Pengacara Negara Kejati Jatim melakukan mediasi sesama BUMN antara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia. Terhadap perselisihan pekerjaan Peningkatan kapasitas EPCC PG. Gempol Kerep.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Pimpro PMN PG Gempol Kerep, Legal PTPN X, Direktur PT. Prosys Bangun Persada selaku PMC Project, GM. Operasi PT. Barata Indonesia.dan Legal PT Barata Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kejati Jatim, Senin (22/3).

Mediasi ntara PT. Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan PT. Barata Indonesia

Related posts

JAKSA BERIKAN EDUKASI NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR

Kejati Jatim

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR MERESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE “SAMBUNG RASA” DI KABUPATEN TRENGGALEK

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Kejati Jatim