Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan Tinjauan lokasi Pendampingan Hukum Proyek Strategis Nasional Bendungan Bendo, Rabu lalu di Kabupaten Ponorogo.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, Kepala Satker Bendungan BBWS SOLO, PPK Bendungan Bendo dan Pimpro KSO (Wika, HK dan NK).
Dalam kegiatan tersebut Tim Jaksa Pengacara negara melakukan evaluasi yuridis normatif terhadap potensi permasalahan hukum dalam percepatan pembangunan bendungan bendo dan pembebasan lahan.
Proyek Pembangunan Bendungan Bendo merupakan Proyek Strategis Nasional, dengan nilai proyek sebesar 1 Triliun dengan progres pekerjaan fisik terakhir 92 %.
Manfaat dibangunnya Bendungan Bendo tersebut dapat mengairi 7800 Ha dan Air Baku 370 liter/detik serta mereduksi banjir 297M3/detik untuk Kabupaten Ponorogo.