Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Jaksa Penyididk Pidsus Kejati Jatim Kebut Selesaikan Perkara Bank Jatim

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit Bank Jatim tahun 2017-2019.

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa saksi-saksi perkara Bank Jatim

Kali ini Penyidik memeriksa yang berinisial APK dan MLA diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum, Fathur Rohman membenarkan dengan adanya pemeriksaan saksi dalam perkara kredit bank jatim pada 1 April minggu lalu, “pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk menambah pengumpulan bukti dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang” terangnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat kediaman para tersangka yakni menggeledah rumah tersangka DB yang berlokasi di Malang dan ditemukan 31 sertifikat yang diduga terkait perkara tersebut dan akhirnya disita sebagai barang bukti.

Selain itu sebelumnya Jaksa Penyidik juga melakukan penahanan kepada empat orang tersangka terkait perkara tersebut yakni berinisial MRY, EFR, DB dan AP.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022 sebagai Momentum untuk Menjalin Kebersamaan dan Persaudaraan

Kejati Jatim

JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK KETINTANG SURABAYA

Kejati Jatim

Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejati Jatim