Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Jaksa Penyididk Pidsus Kejati Jatim Kebut Selesaikan Perkara Bank Jatim

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit Bank Jatim tahun 2017-2019.

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa saksi-saksi perkara Bank Jatim

Kali ini Penyidik memeriksa yang berinisial APK dan MLA diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum, Fathur Rohman membenarkan dengan adanya pemeriksaan saksi dalam perkara kredit bank jatim pada 1 April minggu lalu, “pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk menambah pengumpulan bukti dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang” terangnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat kediaman para tersangka yakni menggeledah rumah tersangka DB yang berlokasi di Malang dan ditemukan 31 sertifikat yang diduga terkait perkara tersebut dan akhirnya disita sebagai barang bukti.

Selain itu sebelumnya Jaksa Penyidik juga melakukan penahanan kepada empat orang tersangka terkait perkara tersebut yakni berinisial MRY, EFR, DB dan AP.

Related posts

KAJATI JATIM MENEKANKAN BAHWA PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS / INTEGRITAS

Kejati Jatim

JAJARAN KEJATI JATIM MENGIKUTI PEMBUKAAN RAKERNIS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023

Kejati Jatim

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI JATIM BERSAMA TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI) STASIUN JAWA TIMUR

Kejati Jatim