Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.
“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Jokowi menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik). (Detik)
berita sebelumnya