Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita

Johnny Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Detik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.

“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Jokowi menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Related posts

AUDIENSI DAN SILAHTURAHMI KOORDINATOR PROGRAM STUDI S3 PSDM SEKOLAH PASCASARJANA UNAIR DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

BIDANG PEMBINAAN KEJATI JATIM MENDAPAT PERINGKAT II PAPARAN TERBAIK DALAM RAKERNIS BIDANG PEMBINAAN KEJAKSAAN TAHUN 2023

Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Kejati Jatim