Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

JPN SELAKU KUASA HUKUM PRESIDEN R.I BERHASIL MENANGKAN GUGATAN TUN

JPN Kejati Jatim selaku Kuasa Hukum PRESIDEN R. I berhasil memenangkan gugatan TUN terhadap Presiden dalam Perkara No. 62/G/2021/PTUN.Sby yang diputus oleh Majelis Hakim pada hari Kamis, 2 September 2021.

Gugatan terkait ditetapkan KEPPRES pemberhentian Hakim atas dasar permintaan pensiun dini yang diajukan oleh mantan Hakim. Dalam putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya.

Saat ini JPN Kejati Jatim, masih menunggu apakah Penggugat akan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

Related posts

POTRET PERJUANGAN KAUM IBU DI INDONESIA

Kejati Jatim

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR SELAMATKAN ASET WARGA SURABAYA

Kejati Jatim

Kejati Jatim Ikuti Seminar Nasional Dengan Tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara

Kejati Jatim