Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

JPN SELAKU KUASA HUKUM PRESIDEN R.I BERHASIL MENANGKAN GUGATAN TUN

JPN Kejati Jatim selaku Kuasa Hukum PRESIDEN R. I berhasil memenangkan gugatan TUN terhadap Presiden dalam Perkara No. 62/G/2021/PTUN.Sby yang diputus oleh Majelis Hakim pada hari Kamis, 2 September 2021.

Gugatan terkait ditetapkan KEPPRES pemberhentian Hakim atas dasar permintaan pensiun dini yang diajukan oleh mantan Hakim. Dalam putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya.

Saat ini JPN Kejati Jatim, masih menunggu apakah Penggugat akan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

Related posts

JAKSA MENYAPA KEJATI JATIM DI RRI SURABAYA

Kejati Jatim

Inspektur Muda II Pada Inspektorat Keuangan Jamwas Sampaikan Pemaparan Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Unaudited Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Timur

Kejati Jatim

KEJAGUNG SERAH TERIMAKAN ASET TANAH 50 HEKTAR PADA KEJATI JATIM

Kejati Jatim