Pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 bertempat di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. bersama dengan Asdatun dan Tim JPN pada Kejati Jawa Timur hadir dalam rapat Percepatan Penerbitan Penetapan Lokasi Untuk Relokasi Jalan Kabupaten dan SUTT Proyek Strategis Nasional GRR Tuban.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Febry Calvin Tetelepta selaku Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, membahas mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam Pembangunan Kilang Minyak di Tuban yang merupakan prioritas Proyek Strategis Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sehingga kedepan dengan adanya Kilang Minyak tersebut, Indonesia melalui PT. Pertamina (Persero) dapat menjadi produsen mandiri.
Sebagai bentuk dukungan dalam percepatan Proyek Strategis Nasional tersebut, Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. telah memerintahkan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Jatim untuk melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada PT. Pertamina (Persero) yang mendapatkan tugas dari Kementrian ESDM untuk pembangunan dan pengoprasian Kilang Minyak di Tuban tersebut.
——————–
#kejaksaanri
#kejaksaanagung
#kejatijatim
#proyekstrategisnasional
#kantorstafpresiden
#jaksapengacaranegaraSek