Dalam rangka pelaksanakan kegiatan pendampingan hukum, pada hari Senin, 11 September 2023 Kajati Jatim Dr. Mia Amiati,SH,MH. dengan didampingi oleh Asdatun I Putu Gede Astawa,SH,MH dan Tim Jaksa Pengacara Negara(JPN) pada Kejati Jatim menghadiriri acara Konsinyering Pendampingan Hukum sehubungan dengan penugasan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk membangun Jalan Tol Ruas Probolinggo – Banyuwangi Paket 2 Sta 09+000 – 20+200. Untuk melaksanakan penugasan projek ini PT HKI telah membentuk KSO yang terdiri dari : PT Hutama Karya Iinfrastruktur, PT Acset Indonusa Tbk dan PT Nindya Karya.
Dirut PT. HKI ibu Ir. Aji Prasetyanti,MT,MH selaku kuasa dari KSO, membuka dengan resmi acara konsinyering dan dilanjutkan dengan pemaparan Progres Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Ruas Probolinggo – Banyuwangi Paket 2 Sta 09+000 – 20+200 serta beberapa hal yang menjadi isu strategis dalam Pembangunan Jalan Tol tesebut, antara lain Masalah Pembebasan Lahan dan Masalah Pembayaran Quarry.
-
Atas permasalahan tersebut, Kajati Jatim beserta Tim JPN memberikan tanggapan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang ada, hal ini sejalan dengan Program Prioritas Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu BUMN bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, Untuk itu diharapkan agar PT HKI beserta KSO nya senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparans, akuntanbel, dapat dipertanggungjawabkan, kemandirian dan wajar dalam melaksanakan Pembangunan Jalan Tol Probowangi sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan.