Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Ikuti Munas PERSAJA 2026, Tekankan Penguatan Integritas dan Adaptasi Penegakan Hukum

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. bersama Wakajati, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Jawa Timur, para pejabat utama, serta pengurus Persaja Jawa Timur mengikuti video conference Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA 2026 dari Ruang Rapat Kejati Jatim, Rabu (15/4/2026).

Munas tahun ini mengusung tema “PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI Dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Kegiatan dibuka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Pelindung PERSAJA dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.

Mengawali rangkaian Munas, para peserta mengikuti bincang pagi bersama Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Dwi Putro dan Guru Besar FH Universitas Padjadjaran Dr. Danrivanto Budhijanto. Sesi tersebut mengulas dinamika penegakan hukum dan keadilan di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tema Munas mencerminkan visi besar PERSAJA dalam mendorong perubahan pola pikir, memperkuat integritas, serta memastikan setiap langkah Kejaksaan tetap sejalan dengan kepentingan bangsa. Beliau juga menekankan bahwa transformasi sistem hukum menjadi salah satu fokus utama yang perlu terus diperkuat.

Rangkaian acara Munas PERSAJA 2026 diisi dengan penyampaian pergantian pengurus pusat, laporan kinerja PERSAJA tahun 2025, serta evaluasi garis-garis besar program kerja organisasi. Forum ini turut menjadi ruang penyampaian aspirasi lintas generasi yang melibatkan perwakilan jaksa dari generasi X, Y, dan Z.

Melalui penyelenggaraan Munas tersebut, PERSAJA diharapkan semakin eksis berperan sebagai wadah yang adaptif, solid, dan strategis dalam memberikan masukan bagi penguatan institusi Kejaksaan serta pembangunan hukum nasional.

Related posts

Aspidsus Kejati Jatim Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kewaspadaan Dalam Tugas

Kejati Jatim

Menelusuri Jejak Fraud Berbasis AI: Strategi Kejati Jatim Hadapi Kejahatan Keuangan Masa Kini

Kejati Jatim

8 Perkara Pidum dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim