Berdasarkan surat keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Nomor 917/UN3.FH/T/TD.06/2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Penetapan Sebagai Penyanggah Ujian Doktor Terbuka Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum Atas Nama THESAR YUDI PRASETYA, SH, MH, memutuskan dan mengangkat Kajati Jatim Dr. MIA AMIATI, SH, MH sebagai Penyanggah Ujian Doktor Terbuka Progam Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga atas nama Thesar Yudi Prasetya, SH, MH pada tanggal 31 Juli 2023.
Bertempat di Aula Pancasila Lantai 3 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kajati Jatim hadir sebagai Penyanggah Disertasi dengan judul REFORMULASI BATAS USIA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PENGEDAR NARKOTIKA.