Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Direksi RSUD Dr. Soetomo

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, dengan didampingi oleh Asisten Intelijen, Kabag Tata Usaha dab Kasi D pada Bidang Intelijen, menerima kedatangan Dirut RSUD Dr. Soetomo, Prof. Dr. CITA ROSITA SIGIT PRAKOESWA, dr.Sp.DVE, Subsp.DAI., FINSDV., FAADV.,MARS.yang didampingi oleh Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan drg. PRIMADA KUSUMANINGGAR, M.Kes,MARS. dan Wakil Direktur Umum dan Operasional TJIPTO PRASETYO NUGROHO, Ak, serta Wakil Direktur Pendidikan, Penelitian dan SDM, dimana kunjungan tersebut untuk menyampaikan Pemberian Penghargaan dan Apresiasi atas Kinerja & Aktualisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Tim PPS Bidang Intelijen Kejati Jatim yang merupakan Projek Prioritas Daerah pada RSUD DR. Soetomo, antara lain berupa pekerjaan :
1. Konstruksi finishing gedung onkologi RSUD Dr. Soetomo dengan nilai kontrak sebesar Rp 54.714.372.000
2. Perbaikan revitalisasi IGD Lt.5 dan Perbaikan Tata Udara Instalasi Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.176.934.133


Kajati Jatim menerima secara langsung penghargaan dimaksud dan berharap tetap dapat menjalin sinergitas untuk dapat mewujudkan. kolaborasi yang harmonis, dimana kegiatan PPS ini merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum oleh Kejaksaan dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Berbasis Digital Agar Dikembangkan dalam Rangka Menuju Kejaksaan Modern

Kejati Jatim

MARI KITA BERSIKAP SANTUN TERHADAP ALAM

Kejati Jatim

Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Tahun 2022

Kejati Jatim