Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Asisten Intelijen Zul Bahri, SH, MH pada hari Senin tanggal 13 November 2023 menerima Tim dari Bidang Intelijen Kejagung RI yang akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit/ Gelang Tahanan) di Wilayah Hukum Kejati Jatim.
Bertindak selaku narasumber adalah Tim dari Bidang Intelijen Kejagung Rl, dan peserta yang mengikuti kegiatan Monev tersebut adalah seluruh Kasi Intel pada Kejaksaan Neger di Wilayah Hukum Kejati Jatim.
Kejaksaan adalah satu-satunya aparat penegak hukum (APH) yang menggunakan detection kit dalam menjawab tantangan overload atau berlebihnya jumlah warga binaan, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang berada di rumah tahanan negara (Rutan).
Detection kit menjadi upaya kejaksaan sebagai APH untuk memaksimalkan pengawasan penahanan rumah, kota, maupun pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah atau kota dengan memasang alat pengawas elektronik (APE) yang dipasang di kaki tersangka/terdakwa.
Alat detection kit in akan digunakan oleh Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Pidana Militer dalam penanganan perkaranya.