Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan

Kajati Jatim Menghadiri Jember Fashion Carnaval (JFC) 2023

Pada hari sabtu tanggal 5 Agustus 2023, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi para Asisten dan Kajari Jember, I. Nyoman Sucritawan, SH,MH menghadiri Acara Jember Fashion Carnaval (JFC) 2023 atas undangan Bupati Jember, sekaligus mewakili Jaksa Agung RI, sesuai surat Asus Jaksa Agung RI Nomor : B-524/C.9/SKJA/07/2023 tanggal 29 Juli 2023.

JFC 2023 diselenggarakan di Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan festival budaya yang dilaksanakan setiap tahun. JFC menjadi salah satu agenda dari Kemenparekraf RI. Selain itu, JFC juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis keunggulan lokal. Salah satu misi Jember Fashion Carnaval adalah menciptakan karya seni yang unik, kreatif dan inovatif yang akan membantu membangun Indonesia sebagai merek yang baik di dunia.

Dikutip dari laman Instagram Kemenparekraf RI, JFC 2023 mengusung tema “Timelapse: Journey of the Earth”, dimana ada penampil yang memeragakan kejadian-kejadian sejak mulanya peradaban, mulainya penciptaan bumi sampai tahun demokrasi dan ini menjadi jalur karnaval terpanjang di dunia, yakni sepanjang 3,8 kilometer dan mendartangkan ribuan UMKM yang mendapat penghargaan dari MURI. Untuk tahun ini peserta JFC tidak hanya datang dari kalangan masyarakat Jember saja, tetapi juga diikuti oleh perwakilan dari 12 negara. Setiap tahun, JFC selalu menampilkan busana-busana yang menarik dan kaya akan nilai budaya. Busana-busana tersebut ditampilkan secara teatrikal dengan memadukan unsur seni tari, seni rupa, dan seni musik. Keunikan itu membuat JFC semakin terkenal di mata dunia. Ada 10 sub-tema Jember Fashion Carnaval 2023, yaitu: Bigbang; Prehistoric; Empire; Religic; Invention; World War; Super Star; Upcycle; Metaverse; Nusantara.

Related posts

POTRET PERJUANGAN KAUM IBU DI INDONESIA

Kejati Jatim

LOKASI TES SKB KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE – 6 PERKARA ORHADA 5 PERKARA NARKOTIKA 1 PERKARA KAMNEG DISETUJUI JAM PIDUM

Kejati Jatim