Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu RH selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

 

Related posts

SIARAN PERS PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG CONSUMABLE PADA PT. INKA MULTI SOLUSI (IMS) TAHUN 2016-2017

Kejati Jatim

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 Menghasilkan “Jaksa Menjawab”, Program Baru Kejaksaan RI yang Lebih Humanis

Kejati Jatim

WAKAJATI JATIM HADIR DALAM UPACARA HARI PAHLAWAN DI TUGU PAHLAWAN SURABAYA

Kejati Jatim