Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu RH selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

 

Related posts

VIDEO CONFERENCE BERSAMA JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN

Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 14 Pengajuan Restorative Justice

Kejati Jatim

ST. BURHANUDDIN JAKSA AGUNG RI MENGAMBIL SUMPAH, MELANTIK DAN MENYAKSIKAN SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT ESELON I DAN ESELON II DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Kejati Jatim