Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu RH selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)

 

Related posts

TIM PAKEM PROVINSI JAWA TIMUR SOSIALISASIKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Kejati Jatim

TAHAP II PERKARA TERSANGKA MSAT CABUL JOMBANG

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENGHADIRI ACARA PEMBERIAN PENGHARGAAN EAST JAWA TOURISM AWARD (EJTA) TAHUN 2023 DAN KOLABORASI SENI PENERANGAN HUKUM MELALUI PAGELARAN SENI TEATER LUDRUK DI TAMAN CANDRA WILWATIKTA, 31 OKTOBER 2023

Kejati Jatim