Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

SIARAN PERS
Nomor: PR – 032/032/K.3/Kph.3/01/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

Jumat 06 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu M selaku SCRAM Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 06 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Related posts

KEGIATAN SUPERVISI DAN KOORDINASI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

PENANDATANGANAN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA ANTARA PTPN X, XI DAN XII DENGAN KEJATI JATIM

Kejati Jatim

SILATURAHMI DAN SINERGITAS BANK JATIM DENGAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim