Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

SIARAN PERS
Nomor: PR – 033/033/K.3/Kph.3/01/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Garam Industri

Jumat 06 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. TS selaku Direktur PT Dairygold Indonesia.
2. S selaku Direktur PT Tunas Baru Lampung.
3. AZ selaku Direktur PT Wirontono Baru.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 06 Januari 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Related posts

KEGIATAN PENDAMPINGAN HUKUM JPN DENGAN PT PLN UIP JBTB

Kejati Jatim

Kunjungan dan Pertemuan JAM-Pidmil dengan Panglima TNI

Kejati Jatim

Hasil Sita Eksekusi Aset Terpidana HERU HIDAYAT Dititipkan ke Camat Sijuk-Belitung

Kejati Jatim