Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

Asisten Pengawasan melakukan Pemantauan di Kejari Gresik, Kejari Lamongan dan Kejari Tuban

Kegiatan Inspeksi Pemantauan No.Print-990/M.5/Hkt.1/08/2021 tgl 26 Agustus 2021
Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI khususnya dalam pelaksanaan Inspeksi Umum Tahun 2021, maka perlu dilakukan Pemantauan.
Sedangkan petugas yang ditunjuk adalah
1. Mahatma Sentanu SH, MH(Aswas)
2. Hoesin Slamet Hartanto, SH, MH (Riksa Pegasum)
3. Moh. Iryan MS., SH MH (Riksa Datun)
4. Dedy Setiawan, SH, MH (Riksa Pidum)
5. Dody B Rahardjo, SE, SH, MH (Riksa pidsus)
6. Hadi Marsudiono, SH, MH (Riksa Intel)
7. Syaiful Anam, SH, MH (Riksa kepbang)
8. Aan Rahmawan (Auditor)

Dengan melaksanakn Pemantauan pada hari :
Senin, tgl 30 Agustus 2021 :

  1. Kejari Gresik
  2. Kejari Lamongan
  3. Kejari Tuban.
    Dengan sasaran Inspeksi Pemantauan adalah tindak lanjut pelaksanaan atas hasil Petunjuk Penertiban (Juktib) Inspeksi Umum Tahun 2021 Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Related posts

JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejati Jatim

KEJATI JATIM TERIMA PETIKAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022

Kejati Jatim

KAJATI JAWA TIMUR MENGIKUTI PEMBUKAAN RAKERNAS KEJAKSAAN TAHUN 2024

Kejati Jatim