Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

SIARAN PERS
Nomor: PR – 525/038/K.3/Kph.3/05/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Tol Japek II

Rabu 10 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa yaitu FR selaku Karyawan BUMN (Kepala Proyek Japek II Elevated), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1)

Jakarta, 10 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Related posts

KAJATI JATIM MENJADI NARASUMBER DI ACARA WEBINAR BANK SYARIAH INDONESIA REGION VIII SURABAYA

Kejati Jatim

Kejari Sampang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp. 9.981.101.679 kepada kas negara

Kejati Jatim

KEGIATAN PENDAMPINGAN HUKUM JPN DALAM PENUGASAN PT PLN NUSANTARA POWER MEMBANGUN PLTS 50 MW DI IKN

Kejati Jatim