Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

SIARAN PERS
Nomor: PR – 2064/144/K.3/Kph.3/12/2022

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Garam Industri

Jumat 23 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical.
2. IA selaku Direktur PT Sugar Labinta.
3. HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 23 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Related posts

KOORDINASI TIM PAKEM PROVINSI JATIM

Kejati Jatim

KEJATI JATIM TAHAN SEORANG TERSANGKA KASUS PROYEK FIKTIF PEMBANGUNAN RUMAH PRAJURID

Kejati Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejati Jatim