Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kamis 25 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang Tbk.
2. EIS selaku Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte Ltd.
3. IS selaku Trading Assistance Manager PT Aneka Tambang Tbk.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “PERSAJA Mendukung Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”

Kejati Jatim

Sinergi Kejaksaan RI dan Badan Narkotika Nasional Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

Kejati Jatim

KAJATI DAN TIM JPN MELAKSANAKAN EKSPOSE 5 KONSEP LEGAL OPINION

Kejati Jatim