Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1. AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014 s/d 2018.
2. JK selaku Wiraswasta.
3. MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia.
4. GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 periode 2012 s/d 2015.
Adapun keempat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)

Related posts

JAM-Pembinaan Hadir dalam Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022

Kejati Jatim

Mari belajar menghargai waktu; Sebuah catatan akhir tahun 2023

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejati Jatim