Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,
Saksi yang diperiksa yaitu HMT selaku Karyawan PT Suka Jadi Logam, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. (ASABRI)

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENGHADIRI GROUNDBREAKING PEMBANGUNAN RSUD SURABAYA TIMUR

Kejati Jatim

MAHASISWA UNTAG SURABAYA LEGAL VISIST GOES TO KEJATI JATIM

Kejati Jatim