Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,
Saksi yang diperiksa yaitu HMT selaku Karyawan PT Suka Jadi Logam, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

KOORDINASI BERSAMA PBSI JATIM DALAM RANGKA PERSIAPAN EVENT KEJUARAAN BULUTANGKIS KAJATI CUP

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 1257/082/K.3/Kph.3/08/2022 2 (DUA) ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA KORUPSI TWP AD SEGERA DISIDANGKAN

Kejati Jatim

MEMAKNAI HARI ANTI KORUPSI

Kejati Jatim