Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. M selaku Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa.
2. S selaku Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa.
3. Y selaku Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa.
4. AG selaku Istri Tersangka RB.
5. D selaku Karyawan PT Mitra Elang Jaya.
6. DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
7. OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya Infrastruktur/Mantan SVP SCM.
8. M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1)

 

Related posts

Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Kejati Jatim

Gerakan Moderasi Beragama Dan Anti Narkoba Bersama Kajati Jatim

Kejati Jatim

KEJATI JATIM MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI UNTUK MANTAPKAN PENGAWASAN PERSIAPAN PEMILU 2024 DI PROVINSI JATIM

Kejati Jatim