Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

KEJATI JATIM LAKUKAN TEST RAPID ANTIGEN PASCA LIBUR LEBARAN

Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan rapid antigen covid-19 pada hari kedua masuk kerja setelah libur Panjang idul fitri diikuti seluruh pegawai yang digelar di kantor Kejati, Selasa, (18/5/2021).

Menurut Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, rapid antigen covid-19 dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, sehingga jajaran kejaksaan tinggi jawa timur melaksanakan tes antigen kepada seluruh pegawai, “apabila nanti ada pegawai yang positif akan ditindak lanjuti dengan tes pcr, dan apabila hasil pcr masih positif yang bersangkutan isolasi mandiri sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif baru masuk bekerja”, terangnya.

Pelaksanaan rapid antigen covid-19 diawali oleh Kajati, Wakajati, para Asisten dan diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, pramubakti maupun semua tenaga pekerja yang berada dilingkungan kantor Kejati Jatim yang dilakukan oleh tenaga medis Poliklinik Kejati yang dibantu oleh tenaga medis dari puskesmas gayungan.

Kegiatan rapid antigen hingga selesai pukul 13.00 WIB, tidak diketemukan hasil yang positif, perlu diketahui bahwa sebelumnya pada bulan lalu seluruh pegawai telah menerima suntik vaksin covid19.

Related posts

Penangkapan terhadap DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Yani Uti Puspita

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 886/052/K.3/Kph.3/06/2022 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENGAPRESIASI CAPAIAN KINERJA KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Kejati Jatim

Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum

Kejati Jatim